VPN Gratis Diblokir di RI, APJII: China Tetap Tembus

Foto: VPN (Dok Ist)

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) buka suara soal kebijakan pemerintah memblokir VPN gratis di Indonesia untuk mencegah judi online. Ketua Umum Muhammad Arif mengatakan masalah ini tidak bisa diselesaikan secara cepat.

“Ya kalo APJII posisinya selalu mendukung apapun program pemerintah. Kedua, kalau semua yang bentuknya ilegal ya pasti kita ikut sama peraturan pemerintah, ya tapi balik lagi VPN ini bukan sesuatu yang bisa diberesin satu hari dan langsung selesai. Kayak mati satu tumbuh seribu sebenarnya, kita tutup satu besok [pelaku judi online] buat lagi dan seterusnya,” kata Arif di acara The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024).

Dia mencontohkan China yang terkenal sebagai negara dengan aturan internet sangat ketat juga masih bisa ditembus oleh VPN. Pemblokiran VPN, kata Arif, perlu kerja yang terus-menerus.

“Itu di China sendiri itu VPN tetap tembus kok yang udah se-strict itu,” jelasnya.

Secara efektivitas, Arif mengatakan perlu mengkaji soal aturan memblokir VPN ini. Sebab tidak semua penggunaan VPN untuk hal yang tidak baik, banyak yang menggunakannya untuk kegiatan positif seperti pekerjaan.

Jadi perlu diketahui bentuk VPN seperti apa yang akan ditutup. Untuk itu memang perlu kerja yang terburu-buru dalam waktu singkat.

“Ya pasti kalo mencegah iya, tapi menurut saya efektivitasnya ini yang perlu kita kaji. Maksud saya jangan sampai kita ngelakuin sesuatu yang sebenarnya enggak punya dampak yang signifikan,” kata Arif.

Dia juga menilai memblokir layanan keuangan yang terlibat judi online lebih efektif dibandingkan VPN. Namun memang butuh kerja sama lintas sektor, seperti BI hingga PPATK untuk mengurus layanan keuangan yang terindikasi terlibat aksi ilegal tersebut.

“Itu lebih efektif kalo masalah dananya dibanding tutup VPN,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*