
Menteri ESDM, selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk transisi energi saat memimpin Sidang Anggota Kedua dan Ketiga DEN Tahun 2025.
Pada sambutannya, Bahlil mendorong para Anggota DEN untuk dapat belajar dari Brasil bagaimana manfaatkan EBT dalam upaya transisi energinya.
“Mereka (Brasil) pakai tebu, bensinnya itu, mereka menuju 100 persen bisa pakai itu. Karena mereka pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang. (Sementara) kita ini kan impor etanol dan metanol setiap tahun. Jadi, mungkin yang di Merauke (Papua Selatan) ini yang perlu kita push untuk tebunya itu dikonversi ke etanol dan metanol saja,” ujar Bahlil saat Sidang Anggota DEN tersebut di Jakarta, Jumat.
Beberapa pokok pembahasan pada sidang kali ini adalah status terkini Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), keselarasan program hilirisasi dengan KEN, serta sinkronisasi perencanaan energi daerah atau kebijakan energi lintas sektor.
Pada sidang tersebut, disampaikan bahwa RPP KEN saat ini masih menunggu penetapan.
Adapun RPP KEN dinilai harus selaras dengan program hilirisasi, dan mendukung transisi energi menuju net zero emission (NZE) tahun 2060 mendatang, di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan EBT demi menjaga ketahanan dan kemandirian energi.
Selain itu, RPP KEN juga menyoroti perlunya pendanaan untuk dekarbonisasi sektor energi dan ketahanan energi melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta sumber lain, baik dari sumber nasional maupun internasional.
Setelah ditetapkan, PP KEN akan menjadi dasar bagi daerah untuk menetapkan perencanaan energi daerah dan kebijakan energi lintas sektor.
Untuk itu, Bahlil mengatakan DEN perlu melakukan pembinaan dan pendampingan teknis dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan kebijakan energi lintas sektor bagi 38 provinsi, khususnya bagi Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.
Topik lain yang dibahas pada Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 ini adalah usulan perubahan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait keanggotaan DEN dari unsur pemerintah, menyusul adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Selain itu, dibahas pula Indeks Perhitungan Kemandirian Energi Tahun 2024, yang menilai Aspek, Indikator dan Bobot Kemandirian Energi Nasional.
Untuk meningkatkan kemandirian energi, DEN merekomendasikan dilakukannya peningkatan reserve replacement ratio (RRR), di antaranya melalui eksplorasi sumber daya, potensi dan/atau cadangan terbukti energi, peningkatan pasokan migas dan LPG serta substitusinya dengan optimalisasi sumber energi dari dalam negeri.
Sidang Anggota DEN kali ini turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Wakil Tetap Anggota DEN Unsur Pemerintah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Perindustrian.
Sidang juga dihadiri Plt Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana dan seluruh Anggota Pemangku Kepentingan DEN.