KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Foto: Suasana gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Krisianto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah merampungkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu (24/7/2024).

Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif (MS).

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan KPK berhasil mengamankan dokumen atau surat dan barang bukti elektronik (BBE) terkait izin tambang di Maluku Utara. Barang bukti tersebut akan dibawa untuk selanjutnya dilakukan analisa.

“Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).

Tessa membeberkan upaya penggeledahan terkait perkara pemberian hadiah atau janji kepada Abdul Gani Kasuba mengenai pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif (MS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*