Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan bakal mengelola anggaran Rp 71 triliun untuk lembaga yang dikelolanya. Itu termasuk untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pokoknya anggarannya Rp 71 triliun dulu,” kata Dadan usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dadan mengatakan anggaran itu termasuk keseluruhan untuk menjalankan lembaganya, termasuk gaji pegawai.
Seperti diketahui Badan Gizi Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan presiden Nomor 83 Tahun 2024, yang sudah diundangkan pada 15 Agustus 2024 lalu.
Nantinya, saran badan ini adalah pemenuhan gizi bagi peserta didik dari anak usia dini hingga pendidikan menengah, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan pesantren, anak usia di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dadan mengatakan pekerjaan awal yang akan dilakukan pada badan yang belum sampai satu bulan ini adalah membentuk jabatan struktural di bawahnya. Baik pengangkatan pejabat tinggi pratama, Irjen, Sestama, hingga Deputi. Kemudian akan disusun juga Struktur Organisasi dan Tata Kelolanya (SOTK).
“Dan kemudian kita akan susun seluruh perban (Peraturan badan) dan seluruh peraturan yang terkait dengan program, pelaksanaan program yang terkait dengan APBN, dan kita harapkan minggu pertama Desember itu sudah terima DIPA. Kalau sudah terima DIPA artinya 2 Januari program ini sudah bisa dilaksanakan,” kata Dadan.