
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi meluncurkan platform atau website Koperasi Desa Merah/Kelurahan Putih yang bertujuan untuk pendaftaran dan pemantauan 80 ribu koperasi desa.
“Pada kesempatan ini kami melakukan kick-off peluncuran platform kopdesmerahputih.kop.id Yang merupakan situs semula untuk pendaftaran kooperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara self-declare,” kata Menteri Koperasi Budi Arie di kantornya, Senin (21/4).
Budi Arie mengungkapkan, anggaran pembuatan website ini berasal dari dana internal kementerian. Kehadiran website ini menjadi dashboard nasional satgas koperasi desa sebagai sumber data tunggal program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto.
“Dashboard ini akan dikelola bersama oleh satgas dan secara teknis. Di bawah Kementerian Koperasi, dashboard nasional ini bertujuan untuk merekap serta memantau proses pembentukan Kooperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih Mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga kooperasi berdiri,” jelasnya.
Menurutnya, selain untuk pendaftaran bagi badan usaha yang berminat menjadi Koperasi Desa Merah Putih, platform ini akan dikembangkan menjadi kophub, covhub, omnichannel, dan marketplace untuk memantau rantau pasok produk-produk desa, serta memantau kesehatan koperasi desa.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Atas kerjasama dan dukungannya dalam mewujudkan dashboard nasional ini,” pungkasnya.
Adapun Kemenkop juga mengungkapkan bahwa potensi keuntungan koperasi desa sangat besar. Budi Arie menyebut satu koperasi desa bisa mencapai keuntungan sebesar Rp 1 miliar per tahun.
“Hitungan kasarnya, satu Kopdes bisa untung Rp1 miliar per tahun,” ujarnya.
Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih
- Buka laman kopdesmerahputih.kop.id
- Pilih skema koperasi (membangun koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi)
- isi informasi data koperasi dan unggah dokumen yang dibutuhkan
- Pilih daftar sekarang