Kemenkeu: Kita Mau Naikkan Sedikit Saja PPN, Gak Gampang

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono, memberikan pemaparan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta pada Selasa, (3/12/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pemerintah masih meramu kebijakan yang pas untuk menunaikan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengatakan, sebetulnya kajian PPN menjadi 12% pada Januari 2025 telah dilakukan sejak lama. Namun, realisasinya tampak sulit dilakukan.

“Kita mau menaikkan sedikit saja PPN kan juga tidak gampang ini kan, padahal itu sudah melalui proses yang kalau diceritakan capek juga itu kan,” kata Parjiono dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Sebagaimana diketahui, UU HPP sendiri yang mengamanatkan PPN menjadi 12% maksimal Januari 2025 memang telah ditetapkan pemerintah dan berlaku sejak 29 Oktober 2021. Dalam UU HPP itu ditetapkan PPN naik secara berkala dari 10%, menjadi 11% pada 2022, dan menjadi 12% pada 2025.

Meski begitu, Parjiono menekankan, pemerintah tetap memperhitungkan prinsip keadilan perpajakan, meski mengakui bahwa setiap kebijakan itu tidak akan memuaskan semua pihak.

“Setiap kebijakan kan tidak akan memuaskan semua pihak, pada akhirnya di situ. Tapi kita sangat suara keras juga waktu G20 diingat Indonesia waktu G20 memajaki orang-orang kaya super rich yang memang dia membawa potensi besar untuk kita ini,” ucap Parjiono.

Parjiono menekankan pemerintah juga tentu akan terus fokus untuk menaikkan rasio pajak atau tax ratio terhadap PDB. Walaupun juga tetap menjaga iklim investasi tetap kondusif, dengan cara memberikan insentif fiskal secara terukur.

“Misal di awal-awal 10 tahun lalu ada konsesi 50 tahun misalnya di Vietnam untuk FDI, kita enggak mungkin ke sana juga kan. Nah, tentu ini pajakin nya juga harus pas juga supaya FDI tidak lepas dari kita punya,” ucap Parjiono.

“Jadi keberpihakan pasti untuk keadilan kita tapi jangan sampai koleksi lebih banyak tahun ini tercapai tax ratio 15% tapi tahun depan mungkin udah enggak ada semua itu, FDI sudah pada lari, jadi longterm juga kita perhatikan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*