Terkuak, Alasan Bank Commonwealth PHK Ribuan Karyawan

Foto: CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan

Geger pemutusan kerja massal (PHK) terhadap sekitar 1.146 karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC). Kini, pemberian pesangon ribuan karyawan tersebut pun menjadi kisruh.

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) yang menaungi serikat karyawan PTBC, menyebut bank itu ternyata menetapkan bahwa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yang sesungguhnya sudah menjadi hak karyawan sejak lama, sebelum akuisisi, akan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pesangon. Padahal, ketentuan tentang DPLK sebagai bagian dari uang pesangon tersebut baru lahir melalui Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021.

“Lagi pula, dari kepanjangannya saja, DPLK adalah uang pensiun, bukan uang pesangon. Sehingga tidak bisa dicampuradukkan dengan uang pesangon. Mencampuradukkan DPLK dengan uang pesangon jelas-jelas sangat merugikan karyawan. Kalau pun DPLK mau dijadikan bagian dari pembayaran uang pesangon, maka penghitungannya harus dimulai dari tahun 2021,” pungkas Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil pihaknya dan pihak PTBC hari ini pukul 10.30 WIB, terkait masalah ini. Sebelumnya, OPSI sudah bertemu dua kali dengan kuasa hukum PTBC, namun belum ada titik temu.

OPSI juga telah menyurati Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, meminta agar otoritas selaku Lembaga pengawas perbankan di Indonesia, melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap proses akuisisi dengan mencermati perkembangan kasus ketenagakerjaan di PTBC, agar tidak sampai terjadi pelanggaran terhadap hak-hak para karyawan di bank tersebut.

Lantas, apa penyebab dari PHK massal yang berujung pada kisruh pesangon ini?

Aksi PHK massal ini merupakan dampak dari akuisisi PTBC oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Pada bulan November lalu, OCBC Indonesia telah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk membeli 99,00% saham PT PTBC. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp2,2 triliun.

Dalam keterangan resminya, PTBC menargetkan pihaknya dan OCBC Indonesia dapat menyelesaikan penjualan dan transisi pada kuartal II atau kuartal III tahun depan. Presiden Direktur PTBC Lauren Sulistiawati menyampaikan bahwa bisnis akan terus berjalan seperti biasa bagi nasabah dan karyawan.

“Hingga penjualan selesai, bisnis akan terus berjalan seperti biasa bagi nasabah dan karyawan kami, dan kami akan terus memberikan layanan perbankan berkualitas tinggi kepada nasabah PTBC,” ujar Lauren dalam keterangan resminya, Kamis (16/11/2023) lalu.

Usai akuisisi, OCBC Indonesia juga melakukan penggabungan atau merger. Beberapa hal pun akan digabung, termasuk kapabilitas OCBC Indonesia dengan bank milik CBA itu.

“Akuisisi PTBC ini kami melihatnya sebagai suatu upaya pengembangan kami berkesinambungan secara jangka panjang dengan jangka pendek. Kami meyakini seterusnya dari sinergi terutama bidang retail dan UKM ini akan bisa terjadi,” ujar Parwati saat Paparan Publik Tahunan OCBC Indonesia, di OCBC Tower, Senin (18/3/2024) lalu.

Parwati mengharapkan proses penggabungannya dapat rampung di semester II-2024.

“Akuisisi [PT Bank] Commonwealth ini pun butuh waktu. Saat ini pun kita baru di tahap untuk akuisisinya sendiri, sedangkan proses penggabungannya kami harapkan bisa selesai di paruh kedua tahun ini,” kata Parwati.

Penjualan saham PTBC ini disebut sejalan dengan strategi CBA untuk menjadi lebih efisien dan lebih baik dengan berfokus pada bisnis domestik di Australia dan New Zealand. Hal ini juga mengikuti penjualan beberapa saham international, termasuk PT Commonwealth Life di Indonesia, BoCommLife, dan 10% saham di Bank Hangzhou di Cina.

Nantinya, OCBC Indonesia bermaksud untuk mengakuisisi sisa 1% saham PTBC dari pemegang saham minoritas.

Sementara itu, OCBC Indonesia menyebut transaksi beli ini akan meningkatkan skala bisnis OCBC Indonesia. PTBC memiliki basis klien yang menarik dan komplementer pada segmen nasabah konsumen dan UKM (retail).

“Rencana akusisi ditujukan untuk memperkuat dan melengkapi kapabilitas OCBC Indonesia dalam memberikan layanan keuangan yang komprehensif baik untuk segmen konsumen dan UMKM,” ujar Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja dalam keterangan resminya, Kamis (16/11/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*