Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Pengawasan barang impor ilegal justru memperkuat para importir ilegal. Katanya, praktik ilegal sudah seperti kuman yang kalau dibasmi justru semakin kuat dan canggih.
“Beberapa waktu yang lalu alternatifnya Satgas saya bentuk (untuk memberantas banjir impor ilegal). Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas, itu seperti kuman. Selesai Satgas malah tambah kuat dia, tambah canggih, bukannya hilang. Dimatikan tambah kuat lagi, lah ini sebetulnya apa yang terjadi,” kata Zulhas saat membuka Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Oleh karena itu, Zulhas mengatakan pihaknya telah melakukan riset secara detail dan komprehensif terkait apa yang terjadi sebetulnya dari membanjirnya barang impor ilegal.
“Sehingga nanti kita nggak bisa ngelak lagi. Riset ini kerja sama dengan para ahli, minta dari UI (Universitas Indonesia) kalau perlu. Pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang, Mangga Dua, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Makassar dicek, ditanya di pasar itu yang beredar barangnya dari mana? Nah kalau sudah gitu ketahuan tuh,” ucapnya.
Ia menjelaskan, di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri dalam aturannya telah mengenakan pajak untuk kaos impor senilai Rp60.000 per potong. Namun ternyata, di lapangan ditemui kaos seharga Rp60.000 sudah dapat tiga potong.
“Kan itu nggak masuk akal. Karena itu, nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya? Di mana kendalanya? Nah ini kita pelajari semua,” kata dia.
Setelah hasil riset itu selesai, lanjutnya, dia akan melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kapolri, hingga Jaksa Agung.
“Kita akan paparkan temuan-temuan kita seperti apa secara komprehensif, kita sampaikan apa yang harus kita lakukan,” tutup Zulhas.
Analogi Antibiotik
Ditemui usai acara, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin menganalogikan pembentukan Satgas Pengawasan impor ilegal seperti antibiotik. Untuk itu, perlu dosis atau penanganan yang tepat agar kuman yang ada tidak semakin kuat.
“Sederhananya kaya antibiotik gitu, kadang kalau salah dosis dan sebagainya malah kuman itu makin kuat. Makanya harus tepat penanganan,” ucap Rusmin.
Kendati demikian, Rusmin masih belum bisa memberikan jawaban atas kelanjutan dari kerja Satgas Pengawasan Impor. Katanya, Satgas masih akan terus berjalan dan melaksanakan tugasnya sampai akhir tahun 2024 nanti. Apakah nanti akan dilanjutkan atau tidaknya, kata dia, pihaknya masih perlu melihat dulu efektivitas dari Satgas tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya menargetkan hasil riset untuk menangani masalah banjirnya impor ilegal itu selesai sesegera mungkin. Namun untuk kapannya, ia mengaku masih belum bisa memberikan jawaban.
“Saya belum tahu (kapan selesainya). Tapi kalau pak menteri (perdagangan) pinginnya segera, karena sudah dilaporkan ke pak Presiden,” pungkasnya.