
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya partisipasi semesta dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD).
Menurut Mu’ti, PAUD merupakan fondasi utama dalam pembangunan pendidikan yang berkualitas.
“Pendidikan anak usia dini ibarat menanam pohon. Jika akarnya kokoh, batang dan daunnya akan tumbuh kuat. Fondasi inilah yang menentukan ketahanan pendidikan kita di masa depan,” katanya di Jakarta pada Rabu.
Ia menambahkan, PAUD bukan hanya soal literasi dan numerasi, namun juga pembentukan kebiasaan hidup sehat, gizi seimbang, hingga keadaban sosial.
“Kita perlu memastikan anak-anak tumbuh dengan nutrisi yang baik, pola hidup sehat, serta keterampilan sosial sejak dini. Dengan begitu, kelak mereka akan menjadi generasi yang mampu berdebat tanpa merendahkan, berbeda pendapat tetapi tetap saling menghargai,” imbuhnya
Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan akses PAUD.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan mitra baik dari dunia usaha, dunia industri, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, komunitas hingga keluarga sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan PAUD yang bermutu,” katanya.
Sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, ia menegaskan Kemendikdasmen telah menetapkan sejumlah program prioritas, yaitu Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan.
Program lainnya, yakni Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Pendidik, Penguatan Karakter Melalui Program 7 KEBIASAAN Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria, Penguatan Literasi, Numerasi, serta Sains dan Teknologi; dan Pengembangan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Buatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungan penuh DPR RI terhadap penguatan layanan PAUD.
“Partisipasi semesta adalah sebuah keniscayaan. DPR RI pun harus memastikan proses legislasi berjalan dengan partisipasi publik yang nyata, termasuk dalam revisi Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kami ingin memastikan PAUD menjadi bagian dari wajib belajar dan layanan yang merata, bahkan hingga daerah 3T,” katanya.
Hetifah menegaskan, komitmen DPR RI dalam memperjuangkan kesejahteraan pendidik melalui regulasi dan anggaran sehingga guru PAUD, termasuk di kelompok bermain dan TPA, mendapatkan pengakuan serta kesejahteraan yang layak.
Selain itu, ia menambahkan DPR RI juga siap mendorong tersedianya standar mutu PAUD yang realistis dan dapat diterapkan di lapangan sehingga layanan pendidikan usia dini dapat dirasakan secara merata oleh semua anak Indonesia.